Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, saat menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) non tunai Program Keluarga Harapan kepada masyarakat di Kabupaten Bondowoso. (Foto. M Ansori)

Sembilan Kecamatan di Bondowoso Telah Terima Batuan Non Tunai dari Kemensos

Radiobintangtenggara.com, BONDOWOSO – Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) non tunai Program Keluarga Harapan kepada masyarakat di Kabupaten Bondowoso. Acara penyaluran Bansos non tunai PKH itu berlangsung di Pendopo Kabupaten Bondowoso.

Tercatat hingga bulan Mei 2017 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program keluarga harapan yang telah menerima bantuan sosial non tunai mencapai 3 juta orang.

Penerima PKH tahun lalu masih 3,5 juta orang, kemudian di November 2016 jadi 6 juta penerima manfaat dari jumlah tersebut yang menerima non tunai sebanyak 1,2 juta. Terkait pencairan pertama tahun 2017, penerima non tunai meningkat jadi 3 juta.

Baca Juga. Retail Modern Sepakat Pasarkan Produk Hasil UMKM Bondowoso

Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, BTN, Bank Indonesia, serta OJK.

“Kedepan nanti Bansos non tunai ini akan diperluas, setelah dipetakan bahwa himbara siap untuk menyalurkan kepada 6 juta KPM,” katanya.

Menurut Khofifah, bantuan non tunai itu merupakan security sistem bagi KPM. Sehingga kemungkinan untuk disalah gunakan relatif kecil. Ia menekankan penerimaan non tunai diharapkan pada akhir Agustus 2017 bisa tuntas.

Baca Juga. Bulog Subdivre Bondowoso Telah Salurkan 84 Persen Jatah Rastra Bagi Penerima Manfaat

Berdasarkan data diterima dari Dinas Sosial Bondowoso, dari total 23 kecamatan, baru ada sembilan kecamatan di Bondowoso yang menerima Bansos non tunai. Kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Pujer, Maesan, Wonosari, Tlogosari, Wringin, Tamanan, Bondowoso, Cerme, dan Tegalampel.

“Kecamatan lainnya akan menyusul untuk direalisasikan bantuannya,” ujarnya.

Sementara itu, nominal yang diterima KPM tahun 2017 jika diratakan sebesar Rp. 1.890.000,- setahun yang diberikan melalui empat tahap. Khusus bagi KPM yang memiliki Lansia dengan usia 70 tahun serta penyandang disabilitas, nominal yang diberikan Rp. 2 juta rupiah.

MUHAMMAD ANSORI

About Fareh Hariyanto

Check Also

Jadwal Pertandingan Persewangi Banyuwangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional yang dirilis PSSI. (Foto. Instagram @persewangiofficial)

Persewangi Banyuwangi Siap Berlaga di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional, PSSI Resmi Umumkan  Jadwal Pertandingan 

Melalui surat resmi dari PSSI pada Rabu, 07 Mei 2025 malam, tim asal Banyuwangi itu tergabung dalam Grup B bersama Persika Karanganyar, Persebata Lembata, dan Persic Cilegon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *