Pembagian Masker oleh dr. Yos Hermawan di Kawasan Genteng Banyuwangi. (Foto. Yos Hermawan)

Rapid Test Antigen Jadi Syarat Perjalanan ke Bali

Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Pemerintah mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota. Yaitu harus membawa hasil rapid test antigen Covid-19.  Syarat tersebut terutama untuk penumpang kapal verry di ASDP Ketapang yang akan menuju ke Bali. Namun tidak sedikit warga yang tidak mengetahui perbedaan dengan rapid sebelum.

dr Yos Hermawan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi menjelaskan mengenai perbedaan Rapid Test antibodi dan antigen. Perlu diketahui, rapid test adalah pemeriksaan cepat yang digunakan untuk mendeteksi terinfeksi COVID-19 dalam tubuh manusia. Pemeriksaan rapid test hanya merupakan screening awal. Selanjutnya, Hasil pemeriksaannya harus tetap dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR.

Ia mengatakan untuk perbedaan Rapid Test antibodi dan Rapid Test antigen terletak pada motode yang digunakan. Rapid Test antibodi, spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah darah. Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada komunitas (masyarakat).

Sedangkan, rapid Test Antigen adalah jenis tes virus Corona dengan metode pengambilan sampel dari hidung atau tenggorokan, seperti tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Bedanya, yang diambil adalah sampel Antigen atau protein yang dikeluarkan oleh virus. “Sampel ini merupakan protein terluar yang ada di bagian tubuh virus Covid-19,” katanya saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara.

Yos menekankan bahwa rapid test antigen lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi untuk deteksi virus corona. Cara kerja rapid antigen dengan mendeteksi protein nukleokapsid virus SARS CoV 2 penyebab COVID-19. Keduanya sama-sama bisa melaporkan hasil tes Covid-19 dalam waktu kurang dari 30 menit. Namun, dengan akurasi deteksi yang jauh berbeda.

Alasannya ntigen dapat terdeteksi ketika ada infeksi yang sedang berlangsung di tubuh seseorang. Karena itu, rapid test antigen dapat mendeteksi keberadaan antigen virus corona pada orang yang sedang mengalaminya. Namun test PCR tetap merupakan standar tertinggi atau gold standar untuk mendeteksi Covid-19. ”Sebab tingkat akurasi rapid test antigen masih lebih rendah dibandingkan PCR,” jelasnya.

Ia menambahkan untuk hasil Pemeriksaan Rapid Antigen bukan lagi disebut reaktif atau nonreakti seperti Rapid Test antibodi. Namun dengan hasil Positif atau Negatif. Artinya jika hasil tes itu negatif, sakit yang dialami berarti bukan Covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi Covid-19 Pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan.

Sasiyani

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *