Bintangtenggara.net, Banyuwangi – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi menggelar acara Bimbingan Perkawinan (BINWIN) Mandiri, pada Kamis (27/06/2024) pagi.
Acara yang digelar di Balai Nikah KUA Gambiran dihadiri oleh 9 pasang calon pengantin (catin).
H Gufron Mustofa Kepala KUA Gambiran menekankan pentingnya bagi calon pengantin dalam membina rumah tangga yang sehat dan harmonis.
Salah satunya materi yang disampaikan yakni tentang maraknya kasus penipaun di media sosial saat ini termasuk seperti investasi online, pinjaman online (pinjol), dan judi online
Melalui On Air, H Gufron mengatakan, bahwa judi online memiliki efek adiktif yang mirip dengan narkoba. Sekali mencoba maka akan sulit untuk keluar dari perangkapnya.
Oleh karena itu, para catin diharapkan untuk tidak mencoba atau mengenal judi online, investasi online, dan pinjaman online, agar rumah tangga tidak rusak akibat ekonomi yang berantakan. (Han)