Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI ) 2025 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyuwangi meminta seluruh pihak menyamakan persepsi dan merefleksi kejahatan narkotika merupakan ancaman peradaban kemanusiaan di Indonesia.
Kepada jurnalis bintang tenggara, Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi KBP. Faisol Wahyudi, S.I.K mengatakan Hari Anti Narkoba Internasional merupakan hari keprihatinan bagi kita semua. Harus ada aksi nyata dan kerja sama dalam mencapai tujuan bersama agar dunia bebas dari penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, jumlah penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,73 % atau sekitar 3,3 juta orang, “anak anak mengalami dying, putus harapan dan masa depan gara gara narkotika,” ungkapnya.
BNN kabupaten Banyuwangi akan mengambil langkah strategis dan inovatif untuk memerangi narkotika diantaranya melalui kerjasama untuk mengampanyekan hidup sehat sekaligus mempererat sinergi lintas sektor dan stakeholder dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, “akan melakukan cara cara yang inovatif dengan stakeholder, minimal keluarga bisa menjaga anaknya,” tambahnya.
Diantara bentuk kerjasama BNN Kabupaten Banyuwangi adalah dengan mengandeng pondok pesantren salah satunya ponpes Nurul Khoiroh yang berlokasi di desa Kelir Kecamatan Kalipuro. Selain sebagai lembaga pendidikan keagamaan, pesantren juga bisa digunakan sebagai tempat rehabilitasi anak anak yang tersandung narkoba, “nanti tinggal kita fikirkan saja biayanya bersama pemerintah daerah,” pungkas Faisol. (Rij/Amb)