Banyuwangi – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi, memberlakukan status siaga satu darurat banjir dan tanah longsor. Siaga satu bencana ini ditetapkan sejak 1 Oktober hingga bulan Desember 2016.
Juru bicara BPBD Banyuwangi Eka Muharram mengatakan, penetapan siaga satu darurat banjir dan tanah longsor tersebut dilakukan karena potensi bencana di musim hujan wilayah Banyuwangi cukup besar.
Kata dia, hampir semua kecamatan di Banyuwangi berpotensi bencana banjir dan tanah longsor. Dalam minggu ini saja, angin puting beliung mulai melanda beberapa wilayah di Banyuwangi yang mengakibatkan belasan rumah warga rusak.
BPBD mencatat sedikitnya ada puluhan titik rawan bencana banjir yang tersebar di 24 Kecamatan di Banyuwangi. Selain banjir, sejumlah wilayah lain juga rawan bencana tanah longsor serta puting beliung dengan jumlah titik rawan mencapai 8 titik.
Sementara mengantisipasi hal itu, BPBD Banyuwangi juga telah memasang peralatan pendeteksi bencana banjir (early warning sistem) di sejumlah titik di Banyuwangi.
“Banyuwangi termasuk dalam 22 daerah rawan bencana yang ditetapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Rizki Restiawan