Foto istimewa

Hari Ini, Kemenag Jember Buka Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  tahun 2017 yang  sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo 9 (Jokowi) terhitung sejak tanggal 10 April 2017. Kementrian Agama (Kemenag) Jember secara resmi membuka dan memulai tahapan pelunasan biaya haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Fachrur Rozy menerangkan, pelunasan BPIH  di Kabupaten Jember akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan mulai tanggal 10 April hingga 5 Mei 2017, sedangkan tahap kedua akan dibuka pada 22 Mei hingga 2 Juni 2017.

Menurut Fachrur Rozy, pelunasan tahap pertama diperuntukan bagi calon jamaah dengan ketentuan, jamaah lunas tunda tahun  2016 dan tahun sebelumnya, belum pernah menunaikan ibadah haji, telah berusia 18 tahun atau sudah menikah pada tanggal 28 Juli 2017, dan merupakan Calon Jamaah Haji Cadangan dengan nomor porsi 1300.435.673 sampai dengan 1300.437.641 serta terlebih dahulu mengisi surat pernyataan di kantor Kemenag Jember.

Pelunasan tahap kedua dibuka jika hingga akhir pelunasan tahap 1 masih terdapat sisa kuota haji yang belum terpenuhi. Sedangkan untuk besaran BPIH tahun ini, kata Fachrur Rozy, untuk Embarkasi Surabaya sebesar Rp 35.666.250.

Supianik

About Rima Indah

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *