Ilustrasi

Satpol PP Jember Minta Pemilik Tempat Hiburan Malam, Tutup Saat Ramadhan

Radiobintangtenggara.com – Jember, Jelang bulan Ramadhan tahun 2017 Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) akan tempat menertibkann tempat hiburan malam di Kabupaten Jember.

Kasat Polisi Pamong Praja Pemkab Jember Farouq mengatakan, dalam waktu dekat Satpol PP akan menggandeng Polres Jember untuk memanggil sejumlah pemilik dan pengelola tempat hiburan malam.

“Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan sejauh mana tempat hiburan malam boleh beroperasi selama Ramadahan,” katanya. Selasa, (23/05).

Farouq menambahkan, jika setelah disosialisasikan masih ada yang tetap nekat beroperasi sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah. Pihaknya akan langsung bertindak tegas dan melakukan penertiban.

Supiani

 

About Rima Indah

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *