Radiobintangtenggara.com – Jember, Jelang bulan Ramadhan tahun 2017 Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) akan tempat menertibkann tempat hiburan malam di Kabupaten Jember.
Kasat Polisi Pamong Praja Pemkab Jember Farouq mengatakan, dalam waktu dekat Satpol PP akan menggandeng Polres Jember untuk memanggil sejumlah pemilik dan pengelola tempat hiburan malam.
“Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan sejauh mana tempat hiburan malam boleh beroperasi selama Ramadahan,” katanya. Selasa, (23/05).
Farouq menambahkan, jika setelah disosialisasikan masih ada yang tetap nekat beroperasi sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah. Pihaknya akan langsung bertindak tegas dan melakukan penertiban.
Supiani