Radiobintangtenggara.com – Purwoharjo, Menjelang datangnya bulan Ramadhan dan demi menciptakan kondisi Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) aparat Kepolisian Sektor Purwoharjo melakukan razia minuman keras (Miras), Kamis (25/5) siang.
Menurut AIPTU Sunardi, para pedagang yang terbukti menjual miras ilegal dilakukan penindakan dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Ikwal tersebut, menurut Sunardi agar memberikan efek jera bagi para pelanggar. “Sehingga dapat menciptakan kodisi yang aman dan kondusif menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sunardi memaparkan, terkait barang bukti yang telah diamankan akan disetorkan ke Polres Banyuwangi untuk dilakukan pemusnahan miras secara serentak Jumat (26/5) pagi.
Ia menghimbau, masyarakat bisa bermitra dengan Polri dalam menciptakan Kamtibmas di lingkunganya masing-masing.
“Agar terjadi sinergitas antara aparat dan masyarakat,” katanya.
Rizki Restiawan