Radiobintangtenggara.com, KALIPURO – Penemuan Jenazah pada Jumat (14/7) sekitar pukul 05.30 WIB di bibir Pantai Cacalan masuk Lingkungan Sukowidi RT 01 / RW 02 Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi akhirnya menemukan titik terang.
Setelah pihak kepolisian melakukan identifikasi, korban diketahui bernama Abdul Karim (68) beralamatkan di Lingkungan Tanjung Solong RT 02 RW 01 Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Jumat 14 Juli 2017, Polsek Kalipuro mendapatkan laporan dari salah satu warga yang melihat adanya jasad di pinggir pantai Cacalan. Ketika ditemukan, korban menggunakan baju batik tanpa celana dengan posisi terlentang.
Berdasarkan pantauan saksi saat menemukan korban, terdapat luka pada bagian atas pelipis sebelah kanan disekitaran mata kanan. Selanjutnya jenazah di bawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.
Baca Juga. Misteri Jenazah Mengapung di Muara Sungai Glagah Akhirnya Terkuak
AKP Supriyadi Kapolsek Kalipuro mengatakan pada malam hari setelah penemuan jenazah itu, beberapa kerabat korban mendatangi Mapolsek Kalipuro untuk memastikan bahwa jenazah yang ditemukan merupakan jenazah korban.
Setelah melakukan proses identifikasi guna mencocokan ciri-ciri korban, pihak keluarga akhirnya yakin bahwa jenazah yang ditemukan merupakan Abdul Karim (68) salaha satu kerabatnya.
“Pihak keluargapun meminta agar jenazah korban bisa dibawa pulang supaya segera bisa dimakamkan,” katanya.
Supriyadi menambahkan, kerabat korban juga sepakat agar tidak melakukan proses autopsi. Menurutnya, berdasarkan keterangan dari kerabat korban, semasa hidupnya Abdul Karim (68) memang memiliki permasalahan dan sering menghabiskan waktunya di Pantai Solong.
Lebih lanjut, Supriyadi menjelaskan, beberapa tahun silam Abdul karim (68) pernah memiliki tanah di sekitar Pantai Solong. Namun, sekitar medio 2014 tanah tersebut sudah dijual oleh korban.
“Mungkin karena masih teringat nostalgia akan tanah itu korban sering menghabiskan waktu disana,” ujarnya.
RIMA INDAH