Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Front Pembela Rakyat (FPR) melakukan demonstrasi di depan Kantor Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung Kabupaten Jember. Kamis (20/07).
Sejumlah warga tersebut menuntut pengembalian uang pendaftaran Program Sertifikasi Nasional (Prona) sebesar Rp. 1 Juta yang dinilai sebagai pungutan liar.
Ketua FPR Jember, Suwarno mengatakan protes itu dilakukan karena ada warga di Desa Balung Kulon yang mengadu ke lembaganya. Suwarno mengklaim, ada sepuluh warga Balung Kulon yang mewakili pemohon prona lain yang menguasakan ke FPR untuk memprotes pungutan itu.
Menurut Suwarno, ia pernah melakukan pertemuan di Kantor Kecamatan untuk mediasi. Saat mediasi itu, pihaknya menyampaikan ke Panitia Prona maupun pemerintah desa bahwa masyarakat di Balung Kulon keberatan dengan biaya sertifikasi tersebut.
“Karena Prona merupakan program nasional yang biayanya dibebankan ke APBN,” katanya.
Baca Juga. Tak Terima Aturan Menteri, Nelayan Banyuwangi Desak Jokowi Copot Susi Pudjiastuti
Sementara itu, Sekretaris Panitia Prona Desa Balung Kulon, Sonhadi membantah, bahwa ada 10 warga yang mengajukan keberatan atas biaya sebesar Rp 1 juta tersebut. Menurutnya, semula hanya ada delapan orang yang mengaku keberatan yang selanjutnya menyusut hanya empat pemohon.
Protes keberatan itu juga dilakukan setelah masa sosialisasi Prona selesai. Bahkan mereka juga sempat menandatangani surat pernyataan setuju terhadap biaya itu. Sonhadi mengaku, tak mengetahui kenapa belakangan ada warga yang protes. Ia menduga ada pihak ketiga yang berkepentingan dan berupaya memengaruhi warga melakukan protes .
“Mengingat sebelumnya tak ada warga yang menolak,” ujarnya.
Terkait tuntutan massa, Sonhadi menyatakan, tak bisa memenuhi secara langsung. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan panitia lainnya dan juga pemerintah desa sebagai penanggungjawab program tersebut.
SUPIANIK