Radiobintangtenggara.com, BONDOWOSO – Kemajuan teknologi membuat akses informasi mudah didapat oleh semua kalangan tak terkecuali anak-anak. Hal itu membuat segala sesuatu tampak lebih mudah dan ada dalam genggaman.
Namun, disisi lain hal itu dikhawatirkan anak-anak justru mengakses informasi yang sifatnya negatif, seperti konten pornografi. Tentu hal itu, tidak baik dalam tumbuh kembang anak karena bisa mengakibatkan penyimpangan seksual.
Kepala seksi pendampingan orang tua Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Suradi, mengatakan, berdasarkan data, bahwa lima puluh persen pengakses situs pornografi merupakan kaum remaja dan delapan belas ribu tujuh ratus empat puluh tujuh anak terlibat kasus pornografi.
“Hal ini cukup meprihatinkan ditengah kemajuan teknologi seperti kini,” katanya.
Baca Juga. Nilai Kebangsaan Perkuat Kehidupan Berbangsa
Ia menambahkan, jika dihitung secara matematik setiap tahun Indonesia menghabiskan lima puluh triliun rupiah digunakan untuk belanja produk pornografi.
Akibatnya, 45 persen kasus pidana adalah kejahatan seksual dengan seratus hingga seratus lima puluh anak menjadi korban eksploitasi sosial.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak orang tua untuk memberlakukan gerakan 1821, yakni meminta anak tidak menggunakan handphone pada jam 18.00 hingga 21.00.
Selain itu, keluarga juga dapat memanfaatkan jam-jam itu untuk mendekatkan diri kepada anak, untuk belajar maupun sekedar mengobrol dengan anak-anaknya.
“Jadi orang tua dapat memantau tumbuh kembang buah hatinya ini,” ujarnya.
Muhammad Ansori