Ayu Pastika isiteri Gubernur Bali, saat didaulat menjadi juri pada Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Berbasis Bahan Pangan Lokal. (Foto. Repro)

Ayu Pastika Ajak Masyrakat Bali Optimalkan Bahan Pangan Lokal

Radiobintangtenggara.com, BALI – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali Ayu Pastika mengajak masyarakat mengoptimalkan pemanfaatan bahan pangan lokal.

Harapan itu disampaikannya saat didaulat menjadi juri pada Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Berbasis Bahan Pangan Lokal yang dirangkai dengan pencanangan gerakan diversifikasi pangan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Menurut Ayu Pastika, Bali memiliki potensi pangan lokal yang sangat besar. Seperti ubi, singkong, keladi, suweg,  jagung dan lainnya. Pemanfaatan sumber pangan alternatif itu bisa menurunkan kebutuhan beras.

Menurutnya, banyak tumbuh-tumbuhan yang bisa dimanfaatkan untuk pangan. Mulai dari akar, batang hingga daunnya. Kandungan gizi yang terkandung di dalamnya juga sudah teruji melalui hasil kajian.

Dengan sentuhan kreatifitas, berbagai bahan pangan lokal non beras itu bisa diolah menjadi menu yang enak dan nenggugah selera makan keluarga.

Terkait dengan acara Lomba, Ayu Pastika menyambut positif kegiatan Lomba Cipta Menu B2SA yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Ia menuturkan penilaian bagi para peserta telah mampu menggali potensi bahan pangan lokal non beras dan mengolahnya menjadi menu yang enak dan disajikan secara menarik.

Dia berharap, kegiatan semacam itu mampu memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan bahan pangan lokal non beras yang ada di sekitar lingkungan kediamannya.

YULIUS MARTONI

 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025 di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *