Radiobintangtenggara.com, GENTENG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, berkerjasama dengan Unit Lantas Polsek Genteng, menggelar razia penertipan kendaraan guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Hal tersebut seperti yang tampak dalam razia yang dilakukan di Jl Poros Provinsi Curah Ketangi Stail Genteng Banyuwangi, Selasa, (12/09).
Kasi Pendataan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur, Yuslan, mengatakan razia tersebut merupakan penertipan gabungan guna menertibkan wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga. Lagi, Jalur Lintas Selatan Sebabkan Pengendara Meninggal
Menurut Yuslan, target utama dalam razia tersebut merupakan pengendara yang memiliki Nomor Polisi dari luar daerah. Mengingat banyak kendaraan tersebut biasanya sudah lama berada di Banyuwangi namun pembayaran pajaknya masih didaerah asal karena belum dimutasi.
“Hal inilah yang menjadi atensi pihaknya agar kendaraan itu tidak menjadi penyumbang kerusakan jalan di Banyuwangi,” katanya.
Semantara itu, Kanit Lantas Polsek Genteng, IPTU Dalyono menerangkan terkait giat razia tersebut, pihaknya membantu Dinas Pendapatan Provinsi Jatim untuk menyelaraskan pajak kendaraan yang berada diwilayah hukumnya.
Baca Juga. Terpengaruh Miras, Lima Pemuda Lakukan Pengeroyokan
Dalyono menambahkan, bagi pengendara yang terjaring razia dan kedapatan pajak kendaraannya terlambat, pihaknya langsung meminta pemilik kendaraan untuk membayar secara online disalah satu Bank yang telah ditunjuk.
“Upaya ini dialkukan guna kembali memberi penyadaran kepada masyarakat akan pajak,” ujarnya.
Pantauan Bintangtenggara.com di lokasi razia, puluhan kendaraan, mulai dari roda dua, kendaraan umum hingga mobil pribadi ikut terjaring dalam razia itu.
FAREH YUSUF