Radiobintangtenggara.com, BONDOWOSO – Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan fisik di Desa Kupang Kecamatan Pakem Bondowoso. Komisi III DPRD Bondowoso langsung melakukan silaturrahmi ke Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kamis, (14/09).
Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Syamsul Hadi Merdeka, usai melakukan silaturrahmi mengatakan, tujuan Komisi III datang ke Dinas PUPR Bondowoso untuk menyampaikan hasil temuan di lapangan.
“Terkait dengan pembangunan irigasi yang viral di media sosial,” katanya.
Baca Juga. Generasi Millenial Tidak dapat Jauh dari Peran Gawai
Menurut Syamsul, dari hasil temuannya itu , komisi III menyarankan agar dinas PUPR lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh proyeknya. Hal itu perlu ditekankan, sebab walaupun komisi III menemukan temuan dilapangan, pihaknya tidak bisa melakukan eksekusi. Mengingat yang memiliki hak melakukan eksekusi adalah inpektorat atau lembaga lain yang berwenang.
Baca Juga. Perguruan Tinggi diharap Bisa Berintegrasi Dengan Industri Rumah Tangga
Lebih Jauh Syamsul menjelaskan, tugas dewan, dalam hal ini komisi III hanya melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada pihak yang diawasi . salah jika dewan melakukan eksekusi.
“Semoga Dinas PUPR siap menjalankan rekomendasi komisi III dengan mengecek kontraktor nakal dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek yang digarapnya,” ujarnya.
MUHAMMADA ANSORI