Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalipuro berhasil mengamankan seorang perempuan yang di duga pelaku pencurian sebuah gawai miik seorang bidan tempat pelaku memeriksakan kesehatannya. Selasa (19/9/) sekira pukul 21.00 WIB
Kanit Reskrim Polsek Kalipuro IPDA Agus mengatakan tentang kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 13 September 2017 sekira jam 14.00 WIB di Dusun Kampunganyar RT.04 RW. 05 Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi tepatnya di rumah korban bidan Fikhania Maya Santoso (Henny) telah terjadi pencurian handphone merk Iphone type 5.S warna gold.
Baca Juga. Simpan Sabu, Pria Asal Panarukan di Ciduk Polisi
Menurut Agus , korban yang seorang bidan menaruh HP miliknya tersebut pada kantong (tempat barang) di dhasboard sebelah kiri sepeda motor vario miliknya, begitu sampai di rumahnya Bidan Henny lupa mengambil HP tersebut dan dia masuk ke dalam rumahnya.
Selang beberapa saat, kata Agus, kurang lebih 15 menit datang seorang perempuan yang membawa anak laki-laki yang masih kecil, mengeluhkan jika dia telah dua bulan tidak mendapatkan menstruasi. Kemudian korban memeriksa pasien tersebut dan dilakukan test urine terhadap pasien.
“Setelah di periksa pasien tersebut membayar dan kemudian pamitan pulang,” ujarnya.
Baca Juga. Ribuan Anak Yatim Doakan Warga Rohingya di Myanmar
Begitu pasien meninggalkan rumahnya bidan Henny baru menyadari jika HP-nya ketinggalan pada dhasboard sebelah kiri sepeda motor varionya, setelah di cek ternyata HP tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 3.500.000,-.
Korban kemudian mendatangi Polsek Kalipuro guna melaporkan kejadian tersebut, begitu menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan menelusuri kemungkinan pelaku dan keberadaan HP yang dicuri.
Agus mengungkapkan, tidak sampai satu kali duapuluh empat jam usaha nya membuahkan hasil dengan diketahui keberadaan HP tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita barang buktinya.
Baca Juga. Cegah Peredaran Semakin Masif, Polres Banyuwangi Gelar Seminar Anti Narkoba
Pelaku, lanjut Agus, berimisial R-I-A Binti Mohammad Sutip Priyadi, (25) yang beralamat di Dusun Gunungremuk RT.01 RW.05 Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro. “Hingga kini pelaku dan barang bukti berupa HP dimankan di Polsek Kalipuro,” katanya.
HERMAWAN