Radiobintangtenggara.com, BALI – Pasca diturunkannya status Gunung Agung dari level 4 ‘awas’ menjadi level 3 ‘siaga’ Gubernur Bali Made Mangku Pastika membantah rumor yang beredar jika para pengungsi Gunung Agung yang mencapai 150 ribu jiwa harus kembali ke rumah masing-masing.
Hal tersebut disampaikannya saat acara ramah tamah dengan awak media di ruang press room, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Denpasar.
Menurut Pastika setelah penurunan level tersebut hanya enam desa yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) dengan radius 6 – 7,5 km dan jumlah penduduk sekitar 47 ribu jiwa.
Baca Juga. Kurangnya Pemahaman, Jadi Satu Ikhwal Masyarakat Jadi Korban Investasi Bodong
Untuk itu Ia berharap para awak media bisa meluruskan pemberitaan yang tidak benar beredar di masyarakat. “Karena penurunan status adalah hasil hitungan dan kewenangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),” katanya.
Lebih jauh, Pastika menyatakan persoalan pengungsi bukanlah masalah untung dan rugi, karena sudah menjadi kewajiban Pemerintah memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakatnya.
Semuanya, lanjut Pastika, harus mematuhi arahan dari PVMBG, karena hanya badan itu yang mempunyai otoritas terkait langkah-langkah yang harus dilakukan terkait aktivitas Gunung Agung.
Baca Juga. Hadiri Karya di Pura Luhur Gonjeng, Wagub Sudikerta Ajak Umat Tingkatkan Sradha dan Bhakti
Ia menambahkan, mengenai fasilitasi para pengungsi ke daerah asal, Pastika mengatakan pihaknya sudah menyiapkan truck dan bus bagi para pengungsi yang ingin kembali ke rumah masing-masing, jadi tinggal koordinasi saja dengan pemerintah.
Ia juga menambahkan, selama masih ada pengungsi, maka status tanggap darurat akan terus berlangsung, karena terkait dengan masalah logistik.
YULIUS MARTONI