Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Jumat sore meluncurkan program satu desa satu ambulan yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Jember. Secara simbolis mantan anggota komisi II DPR-RI tersebut menandai beroperasionalnya 50 unit ambulan dari total 248 unit ambulan desa di Kabupaten Jember.
Kepada sejumlah media Yasonna menyatakan, akses kesehatan adalah bagian penting dari Hak Asasai Manusia (HAM). Untuk itu dirinya mengapresiasi langkah pemkab Jember karna dibutuhkan keberanian besar untuk bisa menyediakan 248 unit ambulan yang membutuhkan anggaran tidak sedikit.
Menurut Yasona dengan program bantuan satu desa satu ambulan, membuat masyarakat khususnya yang tinggal didaerah pinggiran leih mudah mendapatkan akses kesehatan.
Baca Juga. Peringati Hari Pahlawan, PT KAI Gratiskan Tiket Kereta Bagi Veteran
Lebih dari itu, upaya Pemkab Jember menekan angka kematian ibu dan bayi membuat keberadaan ambulan-ambulan itu akan sangat penting.
Nantinya ambulan-ambulan tersebut akan ditempatkan di Puskesmas pembantu sehingga jika ada masyarakat yang membutuhkan untuk dirujuk.
“Maka sudah tersedia sarana untuk mengahantarkannya ke rumah sakit yang dituju,” katanya.
Yasonna menerangkan, hal itu merupakan salah satu indikator pelaksanan HAM yang baik yang telah dimiliki kabupaten Jember.
Baca Juga. Meski Ilegal, Hak TKW Asal Gumukmas yang Ditelantarkan Diupayakan Terpenuhi
Sementara itu, Bupati Jember, Faida, menerangkan, untuk tahun ini yang pertama diluncurkan ada sebanyak 40 unit ambulan untuk medan datar dan 10 unit ambulan untuk medan sulit.
Rencanaya pada bulan Desember mendatang akan ditanbah lagi 150 unit ambulan sehingga total pada tahun 2017 ini sebanyak 200 ambulan desa akan tersedia. Sedangkan sisanya 48 unit ambulan akan diselesaikan pada semester pertama tahun 2018 mendatang.
“Dengan demikian pada tahun 2018 seluruh ambulan desa sebanyak 248 ambulan untuk 248 desa dikabupaten Jember tuntas tersedia,” katanya.
Baca Juga. Polisi Amankan 2 Ton Lebih Pupuk Bersubsidi yang Dijual Diluar RDKK
Bupati Faida menjelaskan hal itu semata-mata dilakukan guna mempercepat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, karna golden period (waktu emas) pelayanan emergency tidak bisa ditukar dengan uang atau yang lain.
Oleh karnanya akses ambulan itu gratis untuk semua masyarakat kabupaten Jember yang membutuhkan.
SUPIANIK