Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, berhasil membongkar jaringan peredaran obat terlarang di kalangan pelajar. Polisi membekuk tiga pelajar diduga sebagai pengedar pil trex di dua tempat berbeda,
Kasubag Humas Polres Situbondo, IPTU Nanang Priyambodo mengatakan, Pertama kali polisi membekuk dua pelajar, masing-masing TA, 20 tahun dan AR, 19 tahun.
“Keduanya dibekuk polisi diduga saat akan bertansaksi di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo,” katanya.
Baca Juga. Peringati Hari Korpri, Bupati Ingatkan ASN Tidak Korupsi
Dari kedua pelajar, lanjut Nanag, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik masing-masing berisi 15 butir Pil Trex serta 55 butir Pil Trex. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar 30 ribu rupiah serta dua unit Handphone.
Menurut Nanag, polisi kembali membekuk seorang pelajar berinisial MU, 20 tahun di Kecamatan Besuki. Penangkapan tersangka itu merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelajar sebelumnya.
“Dari hasil pengeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan satu bungkus plastic berisi 1000 butir Pil Trex, dua unit HP serta uang tunai 850 ribu rupiah,” ujarnya.
Baca Juga. Hadir di Situbondo, Putra Pendiri PMII Gelar Bedah Buku
Nanang menambahkan, hingga kini pihaknya masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap pemasok pil trek di kalangan pelajar.
Dia mengajak masyarakat membantu polisi, agar melapor jika mengetahui peredaran obat-obatan terlarang, sabu-sabu maupun miras. Informasi msyarakat sangat berharga, untuk menyelamatkan para generasi muda.
ZAINI ZAIN