Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Ketapang Banyuwangi Jawa Timur, melarang warga menyalkan kembang api di sekitar pelabuhan saat peryaan malam tahun baru.
General Manager PT ASDP Ketapang Banyuwangi Elvi Josa mengatakan, pihaknya mulai hari Selasa (26/12) telah mensosialisasikan larangan menyalakan kembang api di area pelabuhan ke seluruh pengguna jasa pelayaran di Pelabuhan Ketapang.
“Larangan menyalakan kembang api ini juga berlaku untuk para nahkoda kapal,” katanya.
Baca Juga. Peringati Malam Tahun Baru, Pemkab Banyuwangi Pusatkan di Enam Lokasi
Kata Elvi Josa, larangan menyalakan kembang api itu karena sangat membahayakan keselamatan penyebrangan. Selain itu di sekitar pelabuhan juga berdiri banyak obyek vital, seperti Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi, Depo pertamina Tanjungwangi, dan Gardu Induk PLN.
“Obyek vital tersebut tergolong mudah terbakar,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi warga yang akan menyalakan kembang api, Kepolisian Banyuwangi akan menutup jalan di depan pelabuhan mulai sore hari tangggal 31 Desember 2017 mendatang.
Doni Aditiawarman, Kepala Kepolisian Banyuwangi mengatakan, penutupan jalan itu berlaku untuk kedua arah. Namun kata dia, terkecuali bagi penumpang yang akan menyebrang ke pulau Bali. terkait penutupan itu seluruh kendaraan nantinya dialihkan melewati jalur lingkar Ketapang.
Baca Juga. Unit Konservasi Penyu Sukamade, Temukan Anak Penyu Berkepala Dua
Kata Doni, pihaknya menerjulan sekitar 800 personil gabungan TNI dan isntasi samping lainya ,untuk mengamankan malam pergantian tahun 2018 nanti.
“Konsentarsi pengaman dilakukan di Pelabuhan, obyek wisata, pusat keramaian dan pusat perbelanjaan yang ada di Banyuwangi,” pungkasnya.
HERMAWAN