Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Pengelola peternakan ayam pedaging yang dikeluhkan warga Dusun Krajan Desa Tampo, memenuhi permintaan masyarakat setempat untuk menutup tempat usahanya.
Keputusan itu diambil setelah kedua belah pihak bermusyawarah di kantor Desa setempat, pada Selasa (2/1). Siswohadi, pengelola peternakan ayam mengatakan, mau tidak mau dirinya harus menutup tempat usahanya.
Baca Juga. Terganggu Aktifitas Peternakan, Puluhan Warga Cluring Gelar Unjuk Rasa
Meski diakuinya keputusan itu berat bagi pihaknya. Terlebih, lanjutnya, tempat usahanya itu bukan miliknya sendiri melainkan menyewa dan masa sewanya masih akan berakhir pada Juli mendatang. Namun dia tetap memenuhi permintaan masyarakat Dusun Krajan.
“Ya bagaimana lagi, masyarakat mintanya seperti itu. Kalau dibilang legowo atau tidak ya susah. Lah disisi lain memang beternak ayam pekerjaan saya,” katanya, ditemui seusai mediasi di ruang Kepala Desa Tampo.
Pria asal Desa Kradenan Kecamatan Purwoharjo, itu mengaku saat akan menyewa kandang ayam sudah mendapat jaminan dari pemiliknya, jika perijinan tempat beternaknya itu memiliki ijin. Namun rupanya perijinan itu tidak ada. Mengenai limbah kotoran ayam yang menimbulkan bau dan mengundang lalat sebenarnya sudah diantisipasinya.
“Saya sudah belikan obat untuk kotoran ayam, tapi rupanya tidak disemprotkan oleh karyawan saya,” tambahnya.
Baca Juga. Tak Kuasai Medan, Mobil Luxio Tabrak Toko di Yosomulyo
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban dari kantor Kecamatan Cluring, Sugiyono membenarkan jika pengelola peternakan ayam sadar diri akan menutup peternakan ayamnya. Jika dikemudian hari pengelola akan melanjutkan usahanya diwajibkan untuk mengurus semua perijinan seperti ijin gangguan atau HO dan ijin lainnya.
“Peternakan ayam siap untuk ditutup. Saya juga mengingatkan kepada pengelola peternakan untuk mengurus perijinannya jika ingin melanjutkan usahanya,” pungkasnya.
IRUL HAMDANI