Sekitar 300 peserta dari 14 kabupaten mengikuti Jambore Antar Club Panahan Se-Indonesia. (Foto. Supianik)

Cetak Atlet Panahan Berprestasi, Jambore Panahan Nasional di Gelar

RAdiobintangtenggara.com, JEMBER – Sekitar 300 peserta dari 14 kabupaten  mengikuti Jambore Antar Club Panahan Se-Indonesia. Event bertaraf nasional tersebut diselenggarakan oleh Soroties Archery Entire (SAE) IAIN Jember.

Bertempat di lapangan IAIN Jember, para peserta dari enam provinsi  tersebut dijadwalkan mengikuti kompetisi selama empat hari.

Wakil Bupati Jember, Muqit Arief dalam sambutannya berharap kegiatan jamboree ini bisa dijadikan sebagai cambuk untuk meraih prestasi sehingga kedepan mampu melahirkan atlet-atlet panahan terbaik dari kabupaten Jember.

“Hal ini sesuai dengan spirit dan nuansa islami IAIN Jember, panahan juga cabang olah raga yang dianjurkan oleh Rasulullah,” katanya.

Baca Juga. Pemkab Jember Siap Salurkan Rastrada Hingga Ke Rumah Warga

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Olahraga Kabupaten Jember, Dedi Nurahmadi. Ia berharap hasil dari pelaksanaan jambore ini bisa mencari bibit-bibit atlet berprestasi untuk dikompetisikan di tingkat lebih tinggi.

Berbagai penghargaan panahan sudah pernah disabet oleh Kabupaten Jember karena cabang olahraga panahan termasuk cabang olahraga unggulan di Kabupaten Jember.

Baca Juga. Warga Miskin di Jember Bukan Penerima Rastra, Akan Memperoleh Rastrada

Diinformasikan, Jambore panahan Se-Indonesia ini adalah yang pertama kali diselenggarakan oleh SAE IAIN Jember. Perlombaan terbagi dalam dua kategori yaitu kategori putra dan putri mulai tingkat sekolah dasar sampai umum.

Dalam perlombaan tersebut jarak panahan bervariasi, untuk tingkat sekolah dasar 20 meter, Sekolah Menengah Pertama 30 meter dan untuk SMA, mahasiswa dan umum sejauh 40 meter.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025 di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *