Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Sebanyak 1.783.500 kilogram beras sejahtera (rastra), hari ini disalurkan kepada 178.350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten Jember. Rastra yang disalurkan tersebut merupakan alokasi rastra bulan Januari 2018.
Bupati Jember Faida, saat menyerahkan rastra kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat di Pendopo Wahya Wibawa Graha menyampaikan, tujuan penyaluran rastra ini adalah untuk menekan lonjakan harga beras yang terjadi saat ini.
Baca Juga. Dilintasi Peserta Balap Sepeda Tour De Indonesia, Arus Lalu Lintas di Jember Akan Dialihkan
Menurut Bupati, rastra yang disalurkan ini tanpa tebusan sehingga ia berpesan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa agar tidak menarik biaya apapun kepada penerimanya.
Selain itu Bupati juga mewanti-wanti untuk tidak mengurangi jumlah rastra yang diterima dengan membagikannya kepada keluarga miskin lain yang tidak terdaftar sebagai penerima rastra.
Karena rastra yang disalurkan ini memamg hanya untuk warga miskin yang namanya terdaftar sebagai penerima. “Sedangkan untuk warga miskin yang tidak terdaftar akan didata untuk mendapatkan rastra daerah,” katanya.
Baca Juga. Pemkab Jember Siap Salurkan Rastrada Hingga Ke Rumah Warga
Bupati menegaskan, menyalurkan hak warga miskin adalah amanat yang tidak bisa diganggu gugat sehingga pihaknya dipastikan akan menjatuhkan sanksi bagi perangkat desa maupun kecamatan yang terbukti mengurangi atau membagi-bagikan rastra kepada bukan penerima.
Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 301.303 Kepala Keluarga (KK) miskin dan tidak mampu dari total 903.909 KK yang ada di kabupaten Jember. Dengan jumlah KK penerima rastra sebesar 178.350 KK, masih ada sekitar 122.953 KK yang masuk kategori miskin dan tidak mampu yang tidak terdapat sebagai penerima rastra dan akan di masukan dalam daftar penerima rastrada.
SUPIANIK