Kedua pelaku yang diamankan warga saat mengedarkan uang di Pasar Silir Krajan Siliragung Banyuwangi. (Foto. Wahab)

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Pengedar Uang Palsu di Siliragung

Radiobintangtenggara.com, SILIRAGUNG – Peredaran uang palsu diwilayah Banyuwangi kembali berulang,  Wahab seorang  warga Siliragung, menyampaikan  jika saat melintas disekitar Pasar Silir Krajan, sempat melihat warga yang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedaran uang palsu.

Dua orang pelaku yang berada di Pasar Subuh Krajan itu, tertangkap oleh warga saat mengedarkan uang dengan modus membeli dagangan di Pasar. Keduanya, menurut Wahab masing-masing laki-laki dan perempuan, yang sebelumnya sempat mengedarkan uang palsu dilokasi yang sama dihari sebelumnya.

Saat itu, beberapa pedagang di Pasar Silir Krajan, Desa Siliragung, baru menyadari, pasca adanya transaksi penjualan. “Mereka melakukan pengecekan dan ternyata uang yang digunakan adalah uang palsu,” katanya.

AKP Sodik Efendi, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi,  mengatakan jika kasus itu sejatinya melibatkan tiga orang. Ketiga tersangka antara lain, Arsi (40), Mohammad Angga Rolli (22)   warga Siliragung dan Nur Cholis alias Kokok (42) tercatat sebagai warga di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Sepuluh lembar uang seratus ribu palsu disita polisi. Ada pula tas kecil milik pelaku dan bumbu masak yang dibeli tersangka menggunakan uang palsu yang dijadikan alat bukti.

“Kita dapat informasi dari warga. Aparat Polsek Siliragung mendapat informasi terkait peredaran uang palsu di Pasar Silir Krajan,” ujarnya.

Menurut AKP Sodik Effendi, sesuai pemeriksaan, Angga berperan membelanjakan upal. Setelah dikembangkan ternyata uang itu diperoleh dari Arsi, ibunya. Uang-uang tersebut rupanya berasal dari Kokok. Arsi menjalin kesepakatan dengan Kokok untuk membelanjakan uang aspal dengan iming-iming bonus.

Hingga saat ini, lanjut Sodik, pihak kepolisian sedang mengembangkan kasus uang palsu yang didapat pelaku. Pengembangannya dilakukan pihak kepolisian sampai di wilayah Puger, Jember. Karena kediaman pembeli perahu milik Kokok tinggal di sana.

“Total barang bukti uang yang  kami senilai Rp 1,8 juta. Terdiri dari 10 lembar uang palsu dan sisanya uang asli,” pungkasnya.

RENDRA PRASETYO

About Fareh Hariyanto

Check Also

MoU yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan PT Bumi Sukses Indo untuk pembangunan Rumah Sakit. (Foto. Istimewa)

Gandeng PT Bumi Suksesindo, Pemkab Banyuwangi Bakal Bangun Rumah Sakit di Kecamatan Pesanggaran

Peningkatan dan pemerataan pelayanan kesehatan terus menjadi prioritas Pemkab Banyuwangi termasuk upaya pembangunan rumah sakit di Kecamatan Pesanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *