Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabuapten Jember patut merasa senang, pasalnya proses kenaikan pangkat ASN di Kabupaten setempat sudah tidak menggunakan biaya apapun lagi. Hal tersebut terjadi karena Bupati Jember Faida menekankan untuk tidak ada pungli dalam pelayanan administrasi kepegawaian.
Bupati Jember, Faida mengatakan, bagi ASN yang akan mengajukan kenaikan pangkat tidak akan dikenai biaya sepeserpun. Pihaknya saat ini sudah melakukan pengecekan di tingkat BKN dan BKD Provinsi.
“Jika masyarakat menemui adanya penarikan biaya, bisa lapor kepada kami,” katanya.
Baca Juga. Tempat Foto Selfie di Rembangan Longsor, BPBD Jember Himbau Warga Tak Berswafoto di Lokasi
Diakui Faida, dahulu memang pernah ada pengangkatan pegawai dengan harus membayar agar dapat di proses, tetapi sekarang hal itu dipastikan sudah tidak lagi untuk saat ini.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pembangunan yang harus selaras dengan reformasi birokrasi dan pelayanan administrasi yang bersih tanpa pungli.
Faida menambahkan bila masih ada yang bermain uang, ia meminta agar siapapun yang mengetahuinya untuk segera melapor.
“Sehingga bisa dilakukan penindakan secepat mungkin, agar kasus sperti itu tidak banyak memakan korban,” ujarnya.
SUPIANIK