Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Penetapan pasangan calon Gubernur Jawa Timur 2018, telah dilakukan Senin 12 Februari 2018 kemarin. Dengan penetapan tersebut, secara resmi ada dua pasangan calon gubernur yang akan maju dalam kontestasi Pilkada Jatim.
Keduanya yakni Syaifullah Yusuf berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno dan pasangan Khofiffah Indar Parawansa bersama Emil Dardak.
Baca Juga. Dua Ribu Butir Pil Daftar G Jenis Trihexiphenidyl di Temukan di Lapas Jember
Guna mengenalkan kedua pasangan calon kepada khalayak, tim sukses masing-masing Paslon telah banyak yang memajang foto keduanya di sejumlah tempat.
Sekertaris Panwaskab Jember Devi Aulia Rohim mengatakan, sebelum masa penetapan calon pada 12 Februari kemarin, penertiban alat peraga kampanye menjadi wilayah kerja dari satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember.
“Meskipun dalam pelaksanaanya mereka tetap berkoordinasi dengan Panwaskab Jember,” katanya.
Baca Juga. Operasi Pasar Beras di Jember Pengaruhi Harga Beras Premium
Terhitung pada hari ini Selasa (13/2) Panwaskab telah melakukan rapat pleno untuk mengantisipasi peredaran spanduk, baliho, umbul-umbul dan alat peraga kampanye lainnya yang memang tidak diperbolehkan sebelum masa kampanye dimulai pada 15 Februari 2018.
Lebih lanjut Devi menerangkan, Panwaskab telah bergerak cepat terkait upaya tersebut dengan memberikan surat kepada KPU Jember dan pihak-pihak terkait lain. Tujuannya agar bisa segera memulai penertiban atribut kampanye sebelum masa kampanye resmi di gelar.
SUPIANIK