Fasilitas studio mini yang diberikan Disperindag Jember untuk promosi produk IKM. (Foto. Supianik)

Disperindag Jember Fasilitasi IKM Promosikan Produknya Melalui Mini Studio

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember memberikan fasilitas mini studio kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Mini studio tersebut adalah salah satu  program dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.

Program tersebut diberikan kepada pelaku IKM guna mendukung promosi produk secara daring. Kepala Seksi Industri Logam Mesin Elektronika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember, RR Widyawati menjelaskan, bantuan kepada pelaku IKM berupa mini studio  bertujuan untuk menunjang penjualan produk secara online sehingga tampilan bagus dan menarik.

Menurutnya, hasil dokumentasi yang baik memang membutuhkan media yang baik pula. “Fasiltas yang akan diberikan tahun ini, sebanyak sepuluh IKM berhak mendapatkan fasilitas tersebut,” katanya.

Widyawati menambahkan, pelaku IKM yang terpilih  adalah mereka yang sudah memasarkan produknya secara online. Pemberian fasilitas mini studio ini ditargetkan akan terealisi bulan Maret tahun 2018 itu.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan sebelum  program mini studio tersebut, Disperindag Jember juga  sudah membantu para pelaku IKM untuk menciptakan brand image atau rebranding produk kepada 53 IKM.

“Rebranding tersebut berupa desain kemasan dalam bentuk CD,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025 di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *