Anggota panwaskab Jember Andhika Firmansyah bersama Wabup Jember Muqiet Arief saat meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu. (Foto. Supanik)

Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Jember Datangi Kantor Wakil Bupati

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember, telah mengundang  Wakil  Bupati Jember Muqiet Arief untuk dimintai klarifikasi perihal dugaan dirinya terlibat dalam kampanye Calon Wakil Gubernur  Jatim nomor urut 2.

Hal itu untuk menindak lanjuti  temuan Panwas Jember pada Senin (12/3) dimana Wabub Jember kedapatan melakukan ziarah ke makam kyai Haji Siddiq bersama Puti Guntur Soekarno.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Andhika Firmansyah menjelaskan pada Rabu (14/3) Wabup berhalangan hadir  dan hanya mengirimkan utusannya untuk menyampaikan klarifikasi atas nama dirinya.

Pertemuan tersebut turut hadir menemui Panwas atas perintah Wabub adalah Kepala Bakesbangpol dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember.

“Pada saat hadir ke kantor Panwaskab, mereka menjelaskan alasan Wabub tidak bisa hadir secara langsung dikarenakan padatnya agenda pada hari itu,” katanya.

Meski demikian, Panwas belum bisa menerima keterangan utusan Wabub sebagai bentuk klarifikasi. Karena ketika seseorang terlibat dalam suatu perkara dan dimintai keterangan, maka tidak bisa penyampaian klarifikasi tersebut diwakilkan oleh kuasanya.

Kuasa hukum atau pihak yang diberi kuasa hanya dapat mendampingi bukan menggantikan untuk menyampaikan keterangan. Untuk itu hari ini kamis (15/3/2018) Panwaskab Jember kembali menunggu kehadiran Wabup hingga pukul 1 siang.

Namun setalah batas waktu yang ditentukan, ternyata Wakil Bupati tak kunjung datang, hingga akhirnya pihak Panwas yang mendatangi langsung Wabup ke kantor Pemkab Jember .

Andhika menerangkan, pihaknya memang telah bertemu dan mendapat klarifikasi langsung dari Wabup. Namun demikian hasil klarifikasi yang didapat dari Wabup dan juga  dari tim kampanye Paslon Nomor urut 2 masih akan dipelajari lebih lanjut.

“Sehingga saat ini  dirinya belum bisa menyatakan apakah benar kegiatan ziarah yang diikuti Wabup bersama Puti Guntur Soekarno tersebut benar benar masuk dalam kategori pelanggaran atau bukan,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Tangkal HOAKS dan Ujaran Kebencian, Banyuwangi Gelar FGD dan Deklarasi Dunia Digital Sehat

Bertempat di Aston Hotel Banyuwangi, Jum’at (13/6/2025) Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Membendung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *