Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember, telah mengundang Wakil Bupati Jember Muqiet Arief untuk dimintai klarifikasi perihal dugaan dirinya terlibat dalam kampanye Calon Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2.
Hal itu untuk menindak lanjuti temuan Panwas Jember pada Senin (12/3) dimana Wabub Jember kedapatan melakukan ziarah ke makam kyai Haji Siddiq bersama Puti Guntur Soekarno.
Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Andhika Firmansyah menjelaskan pada Rabu (14/3) Wabup berhalangan hadir dan hanya mengirimkan utusannya untuk menyampaikan klarifikasi atas nama dirinya.
Pertemuan tersebut turut hadir menemui Panwas atas perintah Wabub adalah Kepala Bakesbangpol dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember.
“Pada saat hadir ke kantor Panwaskab, mereka menjelaskan alasan Wabub tidak bisa hadir secara langsung dikarenakan padatnya agenda pada hari itu,” katanya.
Meski demikian, Panwas belum bisa menerima keterangan utusan Wabub sebagai bentuk klarifikasi. Karena ketika seseorang terlibat dalam suatu perkara dan dimintai keterangan, maka tidak bisa penyampaian klarifikasi tersebut diwakilkan oleh kuasanya.
Kuasa hukum atau pihak yang diberi kuasa hanya dapat mendampingi bukan menggantikan untuk menyampaikan keterangan. Untuk itu hari ini kamis (15/3/2018) Panwaskab Jember kembali menunggu kehadiran Wabup hingga pukul 1 siang.
Namun setalah batas waktu yang ditentukan, ternyata Wakil Bupati tak kunjung datang, hingga akhirnya pihak Panwas yang mendatangi langsung Wabup ke kantor Pemkab Jember .
Andhika menerangkan, pihaknya memang telah bertemu dan mendapat klarifikasi langsung dari Wabup. Namun demikian hasil klarifikasi yang didapat dari Wabup dan juga dari tim kampanye Paslon Nomor urut 2 masih akan dipelajari lebih lanjut.
“Sehingga saat ini dirinya belum bisa menyatakan apakah benar kegiatan ziarah yang diikuti Wabup bersama Puti Guntur Soekarno tersebut benar benar masuk dalam kategori pelanggaran atau bukan,” ujarnya.
SUPIANIK