Radiobintangtenggara.com, PESANGGARAN – Regu Patroli Gabungan Polisi Hutan Banyuwangi Selatan dan BKPH Pesanggaran, berhasil mengamankan 3 orang pelaku Ilegal loging pada dini hari tadi, Selasa (20/03) Pukul 03.00 WIB.
Pabin Banyuwangi Selatan Kompol Heru Kuswoto, membenarkan penangkapan 3 pelaku Ilegal loging tersebut. Petugas gabungan berhasil menangkap, para tersangka dengan Inisial MK (30), RH (27) dan E (22) semua warga Dusun Senepo Lor Desa Barurejo Kecamatan Siliragung.
Menurut Heru, barang bukti yang diamankan terdiri dari 15 batang kayu jati, 2 unit motor Suzuki Shogun dan 1 unit Honda supra. “Mereka semua ditangkap di kawasan Petak 48 D, RPH Senepo Lor BKPH Pesanggaran, KPH Bondowoso,” katanya.
Heru menambahkan, kronologi awal penangkapan bermula saat petugas Patroli mendapat info dari masyarakat adanya 3 orang yang sedang memotong kayu dilahan Perhutani. Senin (19/03) Pukul 23.55 WIB.
Kala itu, lanjut Heru, Petugas Patroli terdiri dari Polter dan Polmob, yang di Pimpin KRPH Senepo Lor dan Danru Polmob berangkat ke lokasi untuk laksanakan penyanggongan.
Labih lanjut Heru menjelaskan, pada Pukul 03.00 WIB. Komplotan pencuri melewati lokasi penyanggongan, selanjutnya petugas Patroli menangkap dan mengamankan 3 tersangka beserta Barang buktinya.
“Sesudah ditangkap, kami langsung menyerahkannya ke Polsek Siliragung guna Proses sidik selanjutnya,” ujarnya.
RENDRA PRASETYO