Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Kembali perbuatan yang mencoreng nama baik baik profesi wartawan terjadi. Kali ini dilakukan seorang bernama Saham Arhadianto, 45 tahun, warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Bersama seorang rekannya, lelaki yang memiliki ID card media Semeru Post ini tertangkap tangan sedang memeras Kepala Desa Yosorati, Kecamatam Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menerangkan, awalnya tersangka bersama rekannya mendatangi Kades Yosorati untuk meminta uang sebesar Rp 5 juta sebagai imbalan agar berita tentang pemotongan dana PKH sebesar Rp 25.000 yang dituduhkan dilakukan Kades tidak dimuat dalam surat kabar. Dari Rp 5 juta yang diminta hanya disanggupi Rp 2 juta.
Saat dilakukan transaksi penyerahan uang tersebut pada Jumat (30/3/2018) lalu, dilakukan Operasi tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Polsek Sumberbaru.
Menurut Kapolres, saat ini tersangka berikut barang bukti uang tunai Rp 2 juta, ID Card wartawan Semeru Post atas nama Saham Arhadianto dan satu eksemplar Koran Metro Jatim diamankan sebagi barang bukti.
Sedangkan untuk seorang tersangka berinisial N yang diduga otak dalam aksi pemerasan tersebut hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan.
Tersangka terjerat pasal 369 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
SUPIANIK