Radiobintangtenggara.com, SONGGON – Polsek Songgon, mengamankan truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Ribuan botol miras jenis Bir Bintang, tersebut akan dikirim ke sebuah pesta atau hajatan salah seorang warga setempat.
Kapolsek Songgon, AKP Bakin menjelaskan, truk sarat muatan Bir Bintang itu diamankan saat melintas di jalan raya Songgon, persis Timur Mapolsek Songgon, sekitar pukul 16.00 WIB tadi. Dari kwitansi order diketahui miras yang hendak dikirim mencapai 1700 botol.
“Dari keterangan sales Bir Bintang atas nama Oktavianus, ribuan botol Bir Bintang dipesan atas nama Jumlaini. Namun pemesan sebenarnya atas nama Sutikno. Bir Bintang itu akan dipakai untuk pentas Gandrung,” jelasnya, Rabu (25/4/2018).
Saat ini, Jumlaini maupun Sutikno dalam pencarian aparat Polsek Songgon. AKP Bakin sangat menyayangkan jika acara hajatan seperti Gandrung harus dinodai dengan minum-minuman keras. Dimana, hal itu akan merusak citra tari kebanggaan Banyuwangi, tersebut.
“Jadi saya tegaskan, jangan sesekali acara apapun diselingi dengan miras. Saya akan tindak tegas,” ancamnya.
Sementara itu, untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Songgon membawa truk dan ribuan botol Bir Bintang ke Mapolres Banyuwangi.
“Truk dan ribuan botol Bir Bintang langsung kita bawa ke Mapolres Banyuwangi. Begitu juga dengan sales-nya,” pungkasnya.
SUPIANIK