Radiobintangtenggara.com, ROGOJAMPI – KH alias Heru (15) remaja asal Dusun Kampung Tengah, Desa Sukojati, Kecamatan Blmbingsari terpaksa digelandang ke Polsek Rogojampi karena diduga mengambil sebuah TV dan Helm dari salah satu rumah warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/5/2018) sekira pukul 19.00 WIB, di Dusun Krajan, Desa Watukebo, Kecamatan Blmbingsari.
“Jadi pelaku ini masuk lewat pintu depan rumah korban yang kebetulan tidak dikunci,” kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Suhariyono kepada radiobintangtenggara.com.
Menurut Kapolsek, setelah berhasil masuk lewat pintu depan, pelaku kemudian menuju ke kamar korban dan langsung mengambil sebuah TV. Tak berhenti disitu saja, pelaku juga mengambil helm korban yang saat itu tergeletak di ruang tamu.
Merasa sudah cukup, akhirnya pelaku membawa barang curian tersebut ke persawahan yang tak jauh dari lokasi rumah korban. Pelaku berniat menyembunyikan barang tersebut di semak-semak untuk kemudian diambil lagi hingga menunggu situasi aman.
“Jadi pelaku ini sengaja menyembunyikan TV dan Helm itu agar tidak ketahuan orang lain,” jelas Suhariyono.
Namun, lanjut Kapolsek, ketika hendak diambil, niat buruk pelaku ternyata sudah lebih dahulu diketahui oleh warga. Alhasil, Heru ditangkap dan langsung digelandang ke Polsek Rogojampi.
“Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa TV merk TOSHIBA 21 Inc dan sebuah Helm merk INK warna kuning,” pungkas Kapolsek.
Rizki Restiawan