Radiobintangtenggara.com, Jember – Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Beritajatim.com, Oryza Ardiansyah Wirawan oleh oknum TNI telah di limpahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) TNI wilayah Jember.
Polres Jember, secara resmi melimpahkan berkas kasus penganiayaan tersebut ke Subdenpom pada Selasa (10/7/2018) hari ini.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, menerangkan Polres Jember telah melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi maupun korban. Pemeriksaan juga dilakukan berdasarkan hasil visum.
Dari hasil penyelidikan yang intensif, Polres Jember menemukan pelaku yang terlibat insiden tersebut anggota TNI. Maka untuk penanganannya akan dilimpahkan ke Subdenpom.
AKBP Kusworo Wibowo menambahkan, sejauh ini belum ditemukan keterlibatan dari pihak sipil. Penyelidikan sudah dilakukan dengan menghadirkan saksi-saksi dan membedah video yang merekam kejadian penganiaan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat.
Ketika hasil penyelidikan tidak ada keterlibatan warga sipil maka kasus ini dilimpahkan ke Subdenpom.
SUPIANIK