Radiobintangtenggara.com, Jember – Hasil rekapitulasi dan verifikasi pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Jember, didapati temuan masih banyak calon yang belum melengkapi syarat-syarat seperti yang telah ditentukan.
Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ahmad Hanafi mengatakan, dari hasil verifikasi memang banyak sekali Bacaleg yang belum melengkapi persyaratannya. Diantaranya surat keterangan dari pengadilan, surat kesehatan, dan legalisir ijazah.
Kekurangan tersebut menurutnya, akan disampaikan secara langsung kemasing-masing bakal calon melalui partai. KPU memerikan cek list kekurangan yang harus dipenuhi bakal calon selama masa perbaikan hingga 31 Juli.
Sejauh ini, KPU Jember telah melakukan verifikasi data Bacaleg, hasilnya tidak ada indikasi pendaftar calon wakil rakyat yang mantan napi tindak pidana korupsi.
SUPIANIK