Radiobintangtenggara.com, Jember – Setelah menunggu selama beberapa waktu akibat terkendala material Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang tidak kunjung dikirim dari pusat, para pemohon SIM di Kabupaten Jember akhirnya bisa segera mendapatkan SIM mereka.
Baur SIM Satlantas Polres Jember, Aipda Maris Habibi mengatakan, saat ini SIM pemohon yang sudah jadi sudah mulai didistribusikan kepada para pemohon. Baik pemohon SIM baru, perpanjangan dan pengalihan golongan SIM.
Menurutnya, pendistribusian tersebut sudah dilaksanakan sesuai mekanisme dan sesuai jadwal yang telah ditentukan yang terbagi dalam beberapa gelombang.
Seperti pemohon SIM yang telah mengajukan permohonan pembuatan SIMnya tanggal 3-5 Agustus 2018 mereka akan menerima SIMnya pada tanggal 3 September 2018. Pemohon tanggal 7-9 Agustus 2018 akan menerima SIMnya tanggal 4 September 2018. Pemohon tanggal 10,11 dan 13 Agustus akan menerima tanggal 5 September dan gelombang terakhir pemohon tanggal 14-16 Agustus 2018 akan menerima tanggal 6 September 2018.
Proses pengambilan SIM tersebut bisa dilakukan di satlantas pada pukul 11 sampai dengan selesai.
Satlantas menghimbau bagi para pemohon untuk membawa resi asli yang nantinya akan ditukarkan dengan SIM aslinya. Selain itu, Satlantas Polres Jember segera memberitahukan kepada masyarakat melalui media sosial yakni Satpas dan akan di hubungi melalui pesan singkat SMS bila sudah selesai.
SUPIANIK