Radiobintangtenggara.com, Jember – Kelompok masyarakat Jember yang menamakan diri Forum Masyarakat Tertindas (Format) mendirikan posko pengaduan pelayanan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember. Posko ini didirikan persis di depan kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari.
Ketua Format Jember, Kustiono Musri menerangkan, Selasa (13/11/12) adalah hari pertama dibukanya posko pengaduan ini. Di hari pertama ini Kustiono mengaku menerima dua pengaduan.
Pengaduan pertama tentang lamanya proses pengurusan adminduk. Kedua mengenai program nikah massal yang dilakukan bulan Agustus lalu.
Sebanyak 25 pasangan mengikuti acara nikah massal yang digelar di kantor Dispendukcapil Jember. Sesuai janji Bupati, penyelesaian akta pernikahan akan dilakukan secepat mungkin bahkan jika dibutuhkan akan dikerjakan secara lembur. Namun kenyataannya sampai saat ini belum selesai.
Sejauh ini dari pihak Dispendukcapil Jember belum ada yang bisa dimintai keterangan perihal masalah tersebut. Saat mendatangi Dispendukcapil PLT Kadispendukcapil Jember Sartini disebutkan sedang tidak berada di tempat.
SUPIANIK