Aksi demonstrasi tolak tambang di Silo Jember diikuti oleh ribuan demonstran. (Foto. Supianik)

Ribuan Warga Silo Gelar Demonstrasi Tuntut Pencabutan Perizinan Tambang

Radiobintangtenggara.com, Jember – Sekitar 7.500 masyarakat dari Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Senin (10/12/2018) melakukan aksi turun jalan. Dalam aksi ini merena menuntut pencabutan Surat Keterangan (SK) pertambangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah blok Silo.

Korlap Aksi Taufiq Nur Ahmad, menerangkan, aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi penolakan tambang yang menurutnya tidak pernah didengar oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Aksi ini pihaknya mendesak Pemprov Jatim untuk segera menghentikan ijin tambang di Jember,” katanya.

Masyarakat juga menuntut, untuk dilakukan pancabutan SK ESDM Nomor 1802 K/30/MEM/2018 oleh Pemprov Jatim. Jika hal itu tidak dipenuhi, maka pihaknya akan melakukan penutupan jalan Provinsi sampai SK tersebut dicabut.

Menurut Taufiq, pihaknya juga meminta Pemkab Jember untuk melakukan revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jember, dari ekplorasi dan eksploitasi pertambangan. Ia meminta, DPRD dan Bupati Jember untuk segera menerbitkan Perda Bebas Tambang.

Taufiq menambahkan, para demonstran menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Jember dan bersama dengan anggota Dewan. “Kami melakukan long march ke Pemkab Jember untuk melakukan hearing bersama,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Korban P (40) pemain bola yang juga menjabat bendahara di Gaskal United 1995 Kalibaru, meninggal dunia akibat peluru nyasar. (Foto. Instagram @gaskalunited_1995)

Korban Peluru Nyasar di Lapangan Sawunggaling, Kalibaru Dikabarkan Meninggal Dunia, Polisi Sudah Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku

Warga Dusun Terongan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, berduka atas meninggalnya warga yang menjadi korban peluru nyasar yang terjadi pada Jumat sore, 28 Februari 2025, korban di makamkan di TPU tidak jauh dari Lapangan Sawunggaling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *