Radiobintangtenggara.com, Jember – Polres Jember bersama TNI dan tokoh masyarakat, Jumat (21/12/2018) melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti miras dan narkoba. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat yang dilaksanakan selama 1,5 bulan.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, dalam operasi pekat tersebut Polres Jember berhasil mengamankan 11.780 botol minuman keras (miras), 4,5 gram sabu-sabu, 12.400 okerbaya jenis trihexyphenidyl dan 1,5 butir ekstasi.
Pemusnahan barang bukti okerbaya dilakukan dengan cara di blender, untuk sabu-sabu dilarutkan dalam detergen. Sedangkan untuk miras dihancurkan dengan menggunakan alat berat.
Kapolres mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan selama pelaksanaan operasi tersebut sebanyak 40 orang tersangka, dan telah dikenai pasal sesuai perbuatannya.
Kapolres menambahkan, operasi pekat ini berhasil bukan karena kinerja pihak kepolisian saja, tetapi juga karena bantuan dari masyarakat yang memberikan informasi.
SUPIANIK