Pelaku yang kedapatan berpesta Narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Kecamatan Sumbersari diamankan Polisi. (Foto. Supianik)

Gerebek Pesta Sabu di Hotel, Satu Tersangka Berhasil Kabur

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbersari berhasil menangkap M-D, 24 tahun saat yang bersangkutan sedang berpesta Narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Kecamatan Sumbersari. Hal ini disampaikan Kapolsek Sumbersari AKP Faruk Mustafa Kamil. Senin, (07/01/2019).

Menurut Kapolsek, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi penjualan dan pesta narkotika. “Setelah melakukan penyeledikan dan pengintaian pihaknya kemudian menggrebek salah satu kamar hotel yang diduga digunakan untuk pesta,” katanya.

Di kamar tersebut, didapati M-D sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Saat tahu ada petugas ia sempat membuang alat hisap sempat ke kloset kamar mandi.

AKP Faruk menjelaskan, dari tangan M-D didapati barang bukti 1 klip sabu-sabu. berdasarkan hasil , M-D mengaku tidak sendiri mengkonsumsi barang haram tersebut. Ia datang ke tempat itu bersama dengan temannya yang saat ini buron dan masuk DPO.

“M-D akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

BINTANGTENGGARA – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *