Radiobintangtenggara.com, Jember – Pengumpulan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat kecamatan ke KPU Jember, tidak sesuai dengan target. KPU Jember awalnya menargetkan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan diserahkan ke KPU Rabu (24/4/2019). Namun hingga Kamis (25/4/2019) baru 25 kecamatan dari total 31 kecamatan di Kabupaten Jember yang menyetorkan hasil rekapitulasi.
Komisioner KPU Jember, Habib M Rohan menjelaskan, masih ada 6 Kecamatan yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi penghitungan surat suaranya. Yakni Kecamatan Sempolan, Puger, Kaliwates, Jelbuk, Patrang, dan Silo.
Menurut Rohan, KPU Jember masih akan terus menunggu hasil rekapitulasi dari 6 kecamatan ini hingga batas akhir pada Sabtu (27/4 2019) nanti.
Lebih Lanjut Rohan menjelaskan, kendala yang menyebabkan belum diserahkannya semua hasil rekapitulasi, karena faktor faktual yang hampir terjadi diseluruh Indonesia. Diantaranya faktor petugas yang kelelahan dan adanya kekeliruan pengisian formulir model C. Dimana terdapat selisih antara penggunaan surat suara dan daftar hadir. Sehingga direkap tingkat kecamatan harus diperbaiki kembali. Hal inilah yang memperlambat proses rekapitulasi ditingkat kecamatan. (*)
Supianik