Tidak menerapkan sistem zonasi SMK banyak diminati calon pendaftar (Foto:Supianik/RBT)

Tidak Ada Zonasi, SMK di Jember Menjadi Buruan Calon Peserta Didik

Radiobintangtenggara.com, Jember – Tidak diberlakukannya aturan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi daya tarik tersendiri bagi sekolah ini. Di SMK calon peserta didik yang mendaftar juga diperbolehkan mendaftar dua program keahlian dalam satu sekolah atau pun beda sekolah.

Kepala SMKN 3 Jember, Agus Budiarto menjelaskan, sesuai petunjuk teknis, PPDB SMK tidak ada aturan zonasi. Hal ini dikarenakan SMK memiliki beragam program keahlian sehingga dimungkinkan tidak ada zonasi.

Para calon peserta didik memiliki kebebasan untuk memlilih sekolah sesuai program keahlian yang diminati dengan dua pilihan, yaitu boleh dalam sekolah yang sama atau berbeda sekolah.

Menurut Agus, di SMKN 3 Jember sendiri, tahun ini pihak sekolah akan menerima peserta didik baru sebanyak 540 orang yang akan di bagi dalam 45 rombongan belajar.

Agus berharap, masyarakat bisa memahami mengenai pilihan sekolah untuk melanjutkan sekolah baik SMA atau SMK, dan sudah bisa mempertimbangkan pilihan yang ada seperti apakah nantinya setelah lulus akan melanjutkan kuliah atau langsung bekerja. (*)

Supianik

About admin

Check Also

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

BINTANGTENGGARA – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *