Rapit Test di Pondok Pesantren Al Fatih. (Foto. Antaranews.com)

Cegah Covid-19, Santri Luar Jember Wajib Rapit Test

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Seluruh santri yang akan kembali ke pesantren di Jember, baik di dalam maupun luar kota diwajibkan menjalani rapid test. Ketentuan ini tertulis dalam surat edaran Bupati Jember tentang kembalinya santri ke Pondok Pesantren di Kabupaten Jember.

Kasi Pondok Pesantren Kementrian Agama (Kemenag) Jember, Erwyn Sulthoni menjelaskan, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengembalian santri ke pesantren di masa pandemi, merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember.

Kemenag Jember sebatas berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, terkait data jumlah pesantren dan santri di Kabupaten Jember. “Kami juga bertugas mensosialisasikan SOP tersebut ke pengurus pesantren yang ada di Jember,” katanya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenag Jember, ada 57 ribu lebih santri dan kurang lebih 628 pesantren yang tersebar di Jember. Diakui Erwin, saat pihaknya mensosialisasikan SOP, muncul beragam pertanyaan dari pengurus Pondok Pesantren.

Terutama berkaitan dengan keharusan seluruh santri untuk mengikuti rapid test dan perlakuan bagi santri yang hasil rapid testnya reaktif.

Terkait teknis pelaksanaan rapid test bagi santri di Jember merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19, Kemenag Jember hanya bisa menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan surat edaran Bupati.

“Oleh karenanya, lami menyarankan agar pengurus pesantren aktif menjalin komunikasi dengan pihak Kecamatan dan Pemkab Jember,” ujarnya.

Erwin menambahkan, sejauh ini kegiatan Pondok Pesantren di Jember masih belum berjalan. Karena dalam minggu ini, prosesnya adalah kembalinya santri ke pesantren.

Perihal detail teknis pelaksanaannya, K Radio berusaha menghubungi Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember, Gatot Triyono. Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada respon dari yang bersangkutan.

Diketahui dari surat edaran Bupati perihal prosedur kembalinya santri ke pesantren dalam masa pandemi, hanya 50 ribu santri yang dapat menjalani rapid test gratis yang disediakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember.

“Sedangkan jumlah seluruh santri yang ada di Jember berdasarkan data yang dimiliki Kemenag Jember, total ada 57 ribu lebih santri,” pungkasnya.

Supianik

About Fareh Hariyanto

Check Also

Heru Prayito, Kepala MI Baburrohmah Kalibaru (42) menceritakan kronologi saat ia bersama guru lainnya menemukan korban. (Foto. Rendra Prasetyo)

Kepala Sekolah MI Baburrohmah Kalibaru Bercerita Saat Menemukan Korban Meninggal Dunia di Kebun Sengon

Heru Prayito, Kepala MI Baburrohmah Kalibaru (42) menceritakan kronologi saat ia bersama guru lainnya menemukan korban hingga akhirnya dikabarkan meningal dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *