Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Mahasiswa Institut Agama Islam negeri (IAIN) Jember menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut kejelasan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi itu bertempat di Gedung Rektorat IAIN Jember. Bahkan unjuk rasa tersebut juga sempat diwarnai dengan aksi bakar ban.
Ada beberapa tuntutan yang disuarakan, salah satunya mengenai Rektor IAIN Jember diminta keluarkan Surat keputusan (SK) atau surat edaran (SE) kebijakan kampus terkait keringanan UKT bagi mahasiswa dimasa pandemi Covid-19.
“Kami menuntut tentang Standar operasional pelaksanaan (SOP) serta transparansi dalam data penganggaran UKT mahasiswa,” kata Presiden Mahasiswa IAIN Jember, Nuria Fina Maulida.
Wacana tentang keringanan dalam pembayaran UKT di tengah situasi pandemi oleh Kemenag pusat sudah lama terdengar. Namun pihak kampus belum memberikan edaran resmi terkait hal tersebut.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Jember bahkan sempat mengajukan surat resmi untuk meminta kejelasan kepada pihak kampus, tetapi tidak mendapatkan balasan. Pihak rektorat sempat menemui dan menggelar audiensi dengan perwakilan aksi.
Menurut Rektor IAIN Jember, Prof. H. Babun Soeharto S.E., M.M., sejak bulan Februari, dirinya sudah mengirimkan beberapa surat kepada Kemenag pusat. Namun belum juga mendapatkan tanggapan.
“Kami hanya sebagai pelaksana, sehingga harus menunggu apa yang diputuskan oleh Menteri,” ujarnya.
Supianik