Imam Thobrony Pusaka - Ketua Bawaslu Kabupaten Jember (Supianik)

Bawaslu Jember Minta Masyarakat Kawal Verifikasi Faktual

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Bawaslu Kabupaten Jember mengajak seluruh masyarakat ikut berperan mengawal proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Bawaslu juga sudah menyiapkan berbagai skema pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobrony Pusaka,   mengatakan, dalam pengawasan verifikasi faktual yang dijadwalkan 27 Juni – 12 Juli 2020, pihaknya akan menggunakan metode purposive sampling dan melekat.

“Namun sebelumnya akan dilakukan pemetaan daerah rawan dan sebaran dukungan terlebih dahulu,” katanya.

Menurut Thobrony, perwakilan partai politik, Liaison Officer (LO) pasangan calon dan masyarakat boleh ikut mengawasi, tetapi tidak boleh ikut melakukan verifikasi. Verifikasi faktual hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu, sementara unsur lain hanya bisa mengawasi dari luar.

Lebih lanjut Thobrony menjelaskan, dalam proses verifikasi faktual ini, tidak boleh ada intervensi ataupun intimidasi dari pihak manapun.

Baik kepada calon pemilih ataupun terhadap penyelenggara pemilu. “Karena itu, Bawaslu saat ini intens berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta perangkat desa,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Korban P (40) pemain bola yang juga menjabat bendahara di Gaskal United 1995 Kalibaru, meninggal dunia akibat peluru nyasar. (Foto. Instagram @gaskalunited_1995)

Korban Peluru Nyasar di Lapangan Sawunggaling, Kalibaru Dikabarkan Meninggal Dunia, Polisi Sudah Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku

Warga Dusun Terongan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, berduka atas meninggalnya warga yang menjadi korban peluru nyasar yang terjadi pada Jumat sore, 28 Februari 2025, korban di makamkan di TPU tidak jauh dari Lapangan Sawunggaling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *