Iptu Shinta Ayu Pramestu, Kasat Lantas Polres Jembrana Bali saat memberikan masker bagi pengendara. (Foto. Istimewa)

Polres Jembrana Gelar Operasi Patuh Lempuyang 2020

Radiobintangtenggara.com, JEMBRANA – Hari kedua digelarnya Operasi Patuh Lempuyangan 2020, Jumat 24 Juli 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana melakukan penindakan tilang terhadap  pengendara kendaraan bermotor yang melanggar

Iptu Shinta Ayu Pramestu, Kasat Lantas Polres Jembrana Bali menyampaikan selama Dua Minggu, tepatnya mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, Polres Jembrana Bali melaksanakan Operasi Patuh Lempuyang 2020.

“Dimana akan menindak beberapa pengendara lalu lintas yang tidak patuh,” katanya.

Menurut Shinta, perhatian yang ditekankan oleh pihak kepolisian diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, anak dibawah umur yang membawa sepeda motor serta kendaraan yang melawan arus.

Shinta menambahkan nantinya pengendara yang melanggar lalu lintas akan di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ia menerangkan untuk pengendara yang tidak pakai masker nantinya akan di berikan edukasi pentingganya menjaga kesehatan ditengah pandemi Covid 19.

“Harapannya dengan adanya operasi patuh ini tingkat kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya.

Muhammad Handoyo

About Fareh Hariyanto

Check Also

Keluhan Baliho yang Robo di Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono yang tidak kunjung diperbaiki pemiliknya. (Foto. Joko Anwar)

Warga Desa Sukonatar Keluhkan Adanya Papan Reklame Roboh Imbas Angin Kencang yang Tak Kunjung Diperbaiki Pemiliknya

Warga Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, mengeluhkan kondisi papan reklame yang roboh dan belum juga diperbaiki oleh pemiliknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *