Niat Ingin Bakar Sarang Semut menggunakan BBM, Eh Malah Nyambar Tempat Wedding

Diduga ingin membakar sarang semut menggunakan BBM, satu bangunan salon kecantikan di dusun Umbulrejo, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, hangus dilahap sijago merah (02/06/24) sore.

Salam Bikwanto, Kasi Penyelamatan dan pemadaman Damkar Banyuwangi mengatakan, Informasi yang di himpunan melalui asesmen tim Damkarmat Wangi. saat itu, saksi yang sedang kursus memotong rambut di sebelah salon, ia mendengar suara minta tolong dari ruangan sebelah yang merupakan tempat salon dan peralatan wedding.

Saat keluar, ia melihat salah satu karyawan bernama Hera dengan baju terbakar dan api yang sudah membakar peralatan wedding.

Saksi bersama pemilik salon, kemudian berteriak meminta tolong. mereka berusaha memadamkan api hingga warga sekitar berdatangan untuk membantu proses pemadaman. Upaya pemadaman api tidak membuahkan hasil, api terus merambat ke sekitar bangunan.

Selanjutnya Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Banyuwangi yang menerima laporan segera menuju ke lokasi tempat kejadian kebakaran dengan menerjunkan 4 mobil Pemadam. Setelah dilakukan penanganan, kurang dari satu jam kemudian api dapat di kendalikan.

dugaan awal Penyebab kebakaran, diduga terjadi akibat menyiram bahan bakar minyak ke sarang semut, lalu menyalakan korek api, kemudian api tersebut menjalar ke peralatan wedding hingga ke bangunan.

Akibat kebakaran tersebut, pemilik salon mengalami luka bakar di kaki dan dilarikan ke RS MMC Muncar untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara untuk total kerugian materil diperkirakan ditaksir mencapai Rp 250 juta. (Han/Rbt)

About M Handoyo

Check Also

Modus Pura Pura Cari Kosan, Pasutri Bawa Kabur Motor Penguhuni Kos di Gambiran

Nasib Naas menimpa mahasiswa asal Gambiran Ridwal Maulana 21, motor miliknya di bawa kabur orang tidak dikenal pada Kamis 20 Juni 2024 sore. Kejadian tersebut terjadi di tempat kos desa Wringinagung, Gambiran Banyuwangi. AKP Badrodin Hidayat Kapolsek Gambiran menyampaikan, awalnya, Kamis 20 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 wib, suami istri (Pelaku) yang tidak dikenal dan mengaku berasal dari Karang Anyar Jateng dengan mengendarai sepeda motor datang ke kos kosan milik PAK SUROSO".

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *