Ternyata di Banyuwangi ada juga Calon Jamaah Haji yang diduga menggunakan Visa Ziarah (Pesan yang disampaikan melalui WA Gatekeeper RBT)

Sekitar 31 Rombongan CJH Bwi Diduga Gunakan Visa Ziarah, Bolehkah? Berikut penjelasannya

Ternyata di Banyuwangi ada juga Calon Jamaah Haji yang diduga menggunakan Visa Ziarah (Pesan yang disampaikan melalui WA Gatekeeper RBT)

Melalui Release Resmi dari kemenag.go.id , Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru, pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Kamis (30/5/2024).

pihaknya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H.

Menurutnya, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya yang diberlakukan bagi pengguna visa umrah. Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan bahwa pengguna visa umrah batas akhir bisa masuk ke Makkah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Mei 2024, dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024.

Saudi terus memperketat aturan masuk ke Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya kira ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia.

pihaknya juga berharap ketentuan Pemerintah Arab Saudi ini juga diperhatikan dan diindahkan bagi warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di Tanah Suci.

Imbauan

Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara non procedural dengan menggunakan visa non haji. Sebab, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji. (Han/RBT)

About M Handoyo

Check Also

Modus Pura Pura Cari Kosan, Pasutri Bawa Kabur Motor Penguhuni Kos di Gambiran

Nasib Naas menimpa mahasiswa asal Gambiran Ridwal Maulana 21, motor miliknya di bawa kabur orang tidak dikenal pada Kamis 20 Juni 2024 sore. Kejadian tersebut terjadi di tempat kos desa Wringinagung, Gambiran Banyuwangi. AKP Badrodin Hidayat Kapolsek Gambiran menyampaikan, awalnya, Kamis 20 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 wib, suami istri (Pelaku) yang tidak dikenal dan mengaku berasal dari Karang Anyar Jateng dengan mengendarai sepeda motor datang ke kos kosan milik PAK SUROSO".

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *