BINTANGTENGGARA.NET, BANYUWANGI – Seluruh pengadilan di Indonesia, baik pengadilan negeri maupun agama, kini telah dilengkapi dengan layanan digitalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi mengenai produk hukum. Layanan PTSP ini, yang kini ada di setiap pengadilan, terinspirasi oleh Lounge Pelayanan Publik di Banyuwangi.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, MH, mengungkapkan hal tersebut dalam kunjungannya ke Banyuwangi.
“Di seluruh pengadilan (negeri dan agama) di Indonesia sekarang telah dilengkapi PTSP. Salah satunya karena terinspirasi dari Banyuwangi,” kata Syarifuddin.
Layanan PTSP di setiap pengadilan kini hadir dalam bentuk ruang khusus yang memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ruang tersebut memungkinkan akses digital dari tahap awal hingga penyelesaian produk pelayanan pengadilan.
Syarifuddin menceritakan bahwa ide untuk layanan PTSP ini berawal dari kunjungannya ke Banyuwangi pada tahun 2017, saat dia masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Saat itu, dia mengunjungi Lounge Pelayanan Publik di Kantor Pemkab Banyuwangi, sebuah ruang yang menyediakan berbagai data.
Termasuk terkait kinerja pemerintah daerah dengan fasilitas komputer yang dapat diakses oleh publik yang ada di sana.
“Saat itu saya diajak dan ditunjukkan sebuah ruangan yang menyediakan layanan untuk mengakses berbagai program kerja melalui digitalisasi. Saat itulah saya terinspirasi, bahwa konsep ini bisa diterapkan di kantor pengadilan,” kata Syarifuddin.
Usai kunjungan tersebut, Syarifuddin merancang program layanan serupa untuk pengadilan di seluruh Indonesia.
Ia mengirimkan tim untuk mempelajari dan memperdalam program yang telah diterapkan di Banyuwangi.
“Akhirnya tercetuslah program PTSP di pengadilan seluruh Indonesia,” jelasnya.
Tentu dengan adanya PTSP, diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan pengadilan menjadi lebih mudah dan transparan, sejalan dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat. (RBT/Far)