BINTANGTENGGARA, Surabaya — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengumumkan bahwa sebanyak 84 pasangan calon kepala daerah telah resmi mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Data tersebut mencakup calon-calon yang akan bersaing dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta para calon kepala daerah di 38 Kabupaten/Kota di provinsi tersebut.
Choirul Umam, Komisioner KPU Jatim, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah sudah ditutup.
Total 84 pasangan calon, tiga di antaranya akan berlaga dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Sementara itu, 81 pasangan calon lainnya akan bertanding dalam pemilihan kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota.
“Pendaftaran pasangan calon kepala daerah di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur tercatat sebanyak 81 pasangan calon,” kata Choirul Umam dalam keterangan resminya, Senin, 2 September 2024.
“Secara rinci, pada hari pertama pendaftaran terdapat 9 pasangan calon, hari kedua 37 pasangan calon, dan hari ketiga 35 pasangan calon,” tambahnya.
Saat ini, KPU sedang dalam proses verifikasi dokumen persyaratan pencalonan, yang akan berlangsung hingga 4 September 2024.
Pengumuman atau penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan dilakukan pada 22 September 2024.
Dengan langkah ini, KPU Jatim memastikan bahwa seluruh calon telah memenuhi syarat dan siap untuk bertanding dalam kontestasi demokrasi mendatang. (RBT/Far)