BINTANGTENGGARA.NET, Banyuwangi — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi saat ini tengah menjalankan tahapan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Saat ini, KPU Banyuwangi tengah melakukan penelitian berkas administrasi dari kedua bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada mendatang.
Anang Lukman Afandi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan adanya berkas yang tidak sah dari kedua bakal paslon yang akan berlaga.
Kedua pasangan calon tersebut adalah Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi yang sudah resmi mendaftar di KPU Banyuwangi untuk Pilkada 2024 mendatang.
“Selama proses penelitian berkas administrasi, kami belum menemukan adanya berkas yang tidak sah dari kedua bakal paslon,” kata Anang Lukman Afandi.
Pihaknya terus memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan memenuhi syarat yang berlaku sesuai peraturan KPU RI.
KPU Banyuwangi dijadwalkan akan mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi kedua paslon pada Jumat, 6 September 2024.
Nantinya jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam berkas administrasi, KPU akan memberikan waktu tambahan selama tiga hari untuk perbaikan berkas, yaitu mulai 6 hingga 8 September 2024.
Proses itu merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan bahwa semua bakal calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum memasuki tahap kampanye.
KPU Banyuwangi berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparansi dan integritas demi kelancaran Pilkada 2024. (RBT/Far)