BINTANGTENGGARA.NET, Banyuwangi – Petugas gabungan Satpol PP bersama Kepolisian mengamankan enam remaja yang diketahui melakukan pesta miras di sekitar (TMP) Wisma Raga Satria, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Kota Banyuwangi.
Kegiatan itu berhasil dibubarkan oleh petugas Satpol PP bersama kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi pada Senin 30 Desember 2024.
Dimas Hariyadi, anggota Pos 52 Satpol PP Pemda Banyuwangi saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara membenarkan hal itu.
Menurut Dimas peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari warga yang menemukan botol miras di sekitar kawasan Taman Makam Pahlawan Wisma Raga Satria.
Setelah menerima laporan, petugas Satpol PP melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sekelompok remaja yang tengah menggelar pesta miras.
Dimas menjelaskan saat ditemukan Enam remaja itu dalam keadaan mabuk dan langsung diamankan oleh petugas Satpol PP yang bekerja sama dengan anggota Kepolisian Polsek Kota Banyuwangi.
Mereka dibawa ke Mako Polsek Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang telah dilakukan.
Petugas mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat lokasi tersebut merupakan area publik yang harus dijaga dengan baik sebagai bagian dari penghormatan terhadap pahlawan. (RBT/Far)